KABAR MADURA | Sejumlah pengguna WA belakangan dibuat bingung setelah akun mereka tiba-tiba tidak dapat digunakan dan muncul keterangan “Account Under Review” alias akun sedang ditinjau. Kondisi ini membikin sebagian pengguna mengira akun mereka diblokir lantaran melakukan pelanggaran.
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian setelah banyak pengguna melaporkan akun mereka terdampak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun turut meminta penjelasan kepada Meta selaku perusahaan nan menaungi WhatsApp.
Dari hasil komunikasi tersebut, WA mengakui adanya kesalahan sistem secara dunia nan menyebabkan sejumlah akun nan semestinya tidak dinonaktifkan justru ikut terdampak. Dengan demikian, akun nan masuk dalam proses peninjauan tidak selalu berfaedah pemiliknya terbukti melakukan pelanggaran.
WhatsApp memang mempunyai sistem untuk mendeteksi akun maupun aktivitas nan dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam kasus nan belakangan ramai terjadi, proses tersebut mengalami kesalahan sehingga sejumlah akun ikut terdampak, meskipun tidak melakukan pelanggaran.
Meta kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan merupakan masalah sistem secara global. WA pun melakukan langkah pemulihan terhadap akun-akun nan terdampak akibat kesalahan tersebut.
Kondisi ini membikin status “Account Under Review” perlu dipahami secara tepat. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa akun sedang dalam proses pemeriksaan, bukan menjadi bukti bahwa pengguna telah terbukti melakukan pelanggaran.
Bagi pengguna nan akunnya tetap mengalami pemblokiran, WA menyediakan pilihan untuk mengusulkan peninjauan langsung melalui aplikasi. Pengguna dapat memilih fitur “Minta tinjauan” nan muncul pada layar ketika akun dinonaktifkan.
Setelah permintaan dikirim, WA bakal melakukan pemeriksaan terhadap akun tersebut sebelum memberikan keputusan. WA menyebut sebagian besar proses peninjauan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sebab itu, pengguna sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan melalui aplikasi dan tidak terburu-buru mencari pihak lain nan menawarkan support untuk membuka akun.
Terlepas dari adanya kesalahan sistem, pengguna tetap perlu memperhatikan aktivitas nan dilakukan melalui WhatsApp. Pengiriman pesan dalam jumlah besar, aktivitas nan dianggap spam, alias penggunaan jasa dengan langkah nan bertentangan dengan ketentuan dapat membikin akun mendapat tindakan dari sistem.
Oleh lantaran itu, pengguna sebaiknya menggunakan WA secara wajar dan menghindari aktivitas nan berpotensi dianggap sebagai spam maupun penyalahgunaan layanan.
Di sisi lain, kasus nan terjadi belakangan juga menunjukkan bahwa sistem otomatis tidak selalu bekerja tanpa kesalahan. Pengakuan Meta mengenai adanya kesalahan sistem dunia menjadi argumen pengguna tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa akun nan terkena peninjauan pasti melakukan pelanggaran.
Munculnya keterangan “Account Under Review” memang dapat membikin pengguna khawatir, terutama bagi mereka nan menggunakan WA untuk berkomunikasi sehari-hari maupun keperluan pekerjaan.
Namun, langkah pertama nan perlu dilakukan adalah mengikuti sistem nan tersedia di aplikasi. Jika terdapat pilihan untuk mengusulkan peninjauan, gunakan fitur tersebut dan tunggu hasil pemeriksaan dari WhatsApp.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa info mengenai pemblokiran akun perlu dilihat secara utuh. Akun nan masuk dalam proses peninjauan belum tentu berfaedah pemiliknya melakukan pelanggaran, terlebih WA telah mengakui adanya kesalahan sistem nan berakibat pada sejumlah akun secara global.
Pengguna juga perlu berhati-hati ketika menerima tawaran support dari pihak nan tidak dikenal. Gunakan jalur resmi, jangan memberikan kode keamanan kepada siapa pun, dan tunggu hasil peninjauan langsung dari WhatsApp. (ina)

47 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·