KABAR MADURA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan melakukan sejumlah penyesuaian anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyesuaian itu salah satunya diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Salah satu kebutuhan nan mendapat tambahan anggaran adalah pengadaan mesin untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Masaran.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSL) DLH Bangkalan, Kuspriyanto Suparman, mengatakan, perubahan anggaran terutama terjadi pada pos shopping pengadaan peralatan dan mesin.
“Perubahan anggaran itu terutama berangkaian dengan shopping pengadaan peralatan dan mesin. Di awal tahun sekitar Rp483 jutaan, kemudian dalam rancangan perubahan ada penambahan sebesar Rp783 juta jika tidak salah,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Selain menambah anggaran untuk pengadaan mesin, DLH Bangkalan juga melakukan penyesuaian terhadap shopping modal pembangunan gedung. Anggaran nan sebelumnya disiapkan sekitar Rp1,2 miliar itu semula dialokasikan untuk pembangunan enam TPS 3R.
Namun, Kuspriyanto menjelaskan, sebagian anggaran kemudian dialihkan untuk memenuhi kebutuhan nan dinilai lebih mendesak, termasuk untuk menghindari potensi hukuman administratif.
“Awalnya Rp1,2 miliar itu peruntukannya pembangunan TPS 3R untuk enam TPS. Hanya lantaran ada nan sifatnya urgent untuk menghindari hukuman administratif, akhirnya kami kurangi dan peruntukannya diubah ke shopping pengadaan mesin nan di Masaran,” jelasnya.
Meski terjadi pergeseran anggaran, Kuspriyanto memastikan perihal itu tidak mengganggu program pengelolaan sampah nan dijalankan DLH Bangkalan. Sebaliknya, tambahan anggaran dinilai dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat akomodasi pengolahan sampah.
“Justru kita berterima kasih lantaran ada penambahan di situ,” tambahnya.
Di sisi lain, persoalan keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nan selama ini menjadi salah satu hambatan pengelolaan sampah juga mulai mendapatkan solusi.
Kuspriyanto menyebut, kebutuhan pelunasan pengadaan lahan TPA di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, mendapat tambahan anggaran melalui PAK 2026.
Menurutnya, hasil appraisal terhadap lahan tersebut berada di kisaran Rp3,9 miliar. Anggaran itu telah mendapat persetujuan Banggar, sementara pembayaran tahap pertama sebesar Rp3 miliar telah direalisasikan.
“Kalau nan untuk lahan TPA itu murni penambahan. Di tahun ini alhamdulillah sudah terealisasi. Hasil appraisal pagunya sekitar Rp3,9 miliar, disetujui Banggar dan sudah dilakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp3 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, proses manajemen mengenai lahan itu tetap berlanjut. Kuspriyanto menambahkan, perubahan nama kepemilikan lahan tetap menunggu proses melalui PAK.
“Selain itu, DLH juga memperoleh tambahan sekitar Rp1,2 miliar untuk kebutuhan lahan TPA sekaligus sertifikasi jadi milik daerah,” pungkasnya. (fik/zul)

36 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·