Hari Jadi Sumenep ke-757, Pemkab Beri Diskon PBB-P2 hingga 95 Persen dan Bebaskan Denda

57 menit yang lalu 1
KM/IST | Achmad Fauzi Wongsojudo: Bupati Sumenep

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menghadirkan program nan memberi angin segar bagi masyarakat. Menyambut Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-757, Pemkab memberikan potongan nilai tunggakan Pajak bumi dan gedung perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 95 persen sekaligus pembebasan denda. 

Program tersebut bertindak hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi corak keberpihakan pemerintah wilayah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran penduduk untuk menuntaskan tanggungjawab pajaknya. 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, momentum hari jadi tidak hanya dirayakan dengan aktivitas seremonial, tetapi juga kudu menghadirkan faedah nyata nan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Menurutnya, program keringanan PBB-P2 merupakan kesempatan nan sebaiknya dimanfaatkan masyarakat, terutama mereka nan tetap mempunyai tunggakan pajak. 

“Kami mau peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep memberikan faedah bagi masyarakat. Salah satunya melalui keringanan tunggakan PBB-P2 hingga 95 persen dan pembebasan denda,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. 

Dia menegaskan, pajak nan dibayarkan masyarakat pada akhirnya bakal kembali untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Sumenep terus berupaya menciptakan kebijakan nan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

Fauzi berambisi masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan segera memanfaatkan program sebelum pemisah waktu berakhir.

“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya dengan keringanan nan cukup besar. Mari dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya. 

Program tersebut juga memperlihatkan upaya Pemkab Sumenep membangun hubungan nan lebih dekat dengan masyarakat melalui kebijakan nan langsung menyentuh kebutuhan warga. 

Dengan adanya potongan nilai hingga 95 persen dan bebas denda, masyarakat mendapatkan ruang untuk menyelesaikan tanggungjawab PBB-P2 dengan beban nan jauh lebih ringan. Di sisi lain, pemerintah wilayah berambisi kepatuhan pembayaran pajak semakin meningkat dan turut memperkuat pembiayaan pembangunan Kabupaten Sumenep. 

“Jadikan momentum Hari Jadi ke-757 sebagai momentum untuk tertib pajak, sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan Sumenep,” pungkasnya. (ara/waw)

Selengkapnya